CURUP-MB,Konon ceritanya diDinas
Pendidikan Kabupaten Rejang Lebong pada tahun
anggaran 2010-2011 DAK(dana alokasi khusus) bidang pendidikan bersumber
dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara(APBN)
sudah di laporkan oleh anggota dewan .rejang Lebong , ke pihak
kepolisian setempat namun saat ini belum ada tindak lanjutnya bak ditelan bumi,
Menurut, Dody ariestanto yang
juga tergabung dalam LSM. GARDA-RI apa bila kasus DAK DISDIKBUD Kab.Rejang
Lebong tidak diselesaikan laporan ini akan dilanjutkan ke Komisi Pemberantasan
Korupsi(KPK) dalam waktu dekat dijakarta
Dalam hal ini untuk pengadaan
computer serta fisik kesekolah-sekolah dengan jumlah total dana lebih kurang
dua puluh tujuh miliar tersebut(27 milyar) di duga menyalahi aturan hirarki
perundang-undangan yang berlaku,”ungkapnya,
Disisilain
menurut sekda rejang lebong,”sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,tandas
dodi mengutip pembicaraan sekda tersebut ketika mengkonfermasikan mengenai dana
DAK untuk rejang lebong tersebut.
,”Tambah
dodi lagi sementara Pemerintah untuk
memperkaya wawasan dan kualitas peserta didik (murid) serta memperlancar proses
belajar-mengajar dengan memberikan berbagai bantuan yang tertuang dalam dana
alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan pada tahun anggaran 2010 ternyata
berbuahkan berbagai permasalahan di daerah penerima.
Pembiayaan
DAK bidang pendidikan yang diberikan kepada peserta didik tingkat sekolah dasar
(SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) terbagi dalam klasifikasi ; gedung
perpustakaan dan ruang kelas baru; buku pengayaan; alat peraga berbagai bidang
studi (IPA, IPS, matematika, kesenian, olahraga); teknologi informasi dan
komunikasi (TIK) dan multimedia; serta alat laboratorium bahasa berbasis
komputer, diambil dari APBN ditambah dengan dana pendamping yang dianggarkan
dari APBD daerah penerima. Jumlahnya cukup besar.
dari
mekanisme DAK bidang pendidikan, semestinya mampu mendorong tercapainya wajib
belajar 9 tahun seperti yang dicanangkan oleh Pemerintah,ujar dodi salah satu
aktifis LSM-GARDA-RI tersebut dengan
nada berapi api
Tetapi,ujar
dodi sayangnya, mekanisme penyaluran dana besar tersebut tidak dilengkapi
dengan rambu-rambu penyelamat yang dapat mengantisipasi penyalahgunaan.
Petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis serta mekanisme penyaluran dana yang
berubah-ubah dari tahun ke tahun, antara swakelola dan lelang, pun turut
menambah kisruh perealisasian proyek-proyek yang didanai oleh DAK bidang
pendidikan, sehingga menjadi incaran pihak-pihak yang mencoba memancing di air
keruh untuk ikut serta mencicipi dan/atau mencoba untuk menyalahgunakan demi
kepentingan pribadi atau kelompoknya.
Berbagai kisruh tersebut masih
dibumbui dengan dugaan adanya aliran dana kepada sejumlah orang kuat di dinas
pendidikan dan olahraga
Patut diduga, meski jumlahnya
sangat kurang banyak dan spesifikasinya tidak sesuai (under-spec) dengan apa
yang ditawarkan dalam dokumen pelelangan/RKS, akan tetapi tim
pemeriksa/penerima barang patut diduga telah menandatangani Berita Acara bahwa
seolah-olah barang jumlahnya sesuai dengan kontrak dan sesuai dengan
sepesifikasi yang ditetapkan dalam petunjuk teknis DAK Pendidikan 2010 maupun
dokumen pelelangan/RKS. Ada apa ini?masih banyak lagi kasus kasus yang ada
direjang lebong belum tersentuh hokum,termasuk jalan jambu keling serta dana
Bansos serta dana Gerhan dan lauk pauk.demikian