Minggu, 02 September 2012

Bocah Ingusan From Bengkulu

Menatap serta merancang masa depan tidak semua orang bisa berniat,
sebagai insan/human insert manusia dituntun menjadi khalifah sekaligus pemimpin yang mampu menjaga,menampung dan memelihara .

dihadiahkan sepasang bidadari yaitu Ayah dan Ibu sebagai motivator dalam hidup serta lawan jenis menjadi daya untuk mencapai cita cita. ketidak tahuan menjdi sumber alasan untuk lari dari masalah yang di hadapi dalam hidupan.

Orang yang hebat itu tidak dihasilkan dari kemewahan,kesenangan dan kenyamanan tapi mereka ditempa dengan kesukaran,tantangan dan air mata.

banyak sekali manusia merasa bahwa untuk menjadi sukses harus berpendidikan tinggi,latar belakang keluarga namun tanpa keahlian semua tidak akan ada pencapaian. bocah ingusan yang belum pandai menulis,mengarang bahkan berani bermimpi "ingat anak usia 5 tahun ketika di tanya apa cita cita dengan lantang dia menjawab jadi pilot" . nah mungkin itu menurut kita biasa namun di balik ini ada hal yang luar biasa yaitu keyakinan .

kenapa??
kita yang dewasa ini tidak berani?? jangan membatin dalam hati "itukan dulu sekaran zaman sudah beda". zaman itu ada ditangan kita ,kitalah yang memperbudak zaman bukan kita dibudak zaman, klo sudah seperti itu jadilah kita orang orang yang larut dalam kesedihan dan keputus asaan .

DAK DISDIKBUD Kab.R.L Disinyalir Jadi Ajang Korupsi


CURUP-MB,Konon ceritanya diDinas Pendidikan Kabupaten Rejang Lebong pada tahun  anggaran 2010-2011 DAK(dana alokasi khusus) bidang pendidikan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara(APBN)  sudah di laporkan oleh anggota dewan .rejang Lebong , ke pihak kepolisian setempat namun saat ini belum ada tindak lanjutnya bak ditelan bumi,
Menurut, Dody ariestanto yang juga tergabung dalam LSM. GARDA-RI apa bila kasus DAK DISDIKBUD Kab.Rejang Lebong tidak diselesaikan laporan ini akan dilanjutkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) dalam waktu dekat dijakarta
Dalam hal ini untuk pengadaan computer serta fisik kesekolah-sekolah dengan jumlah total dana lebih kurang dua puluh tujuh miliar tersebut(27 milyar) di duga menyalahi aturan hirarki perundang-undangan yang berlaku,”ungkapnya,
Disisilain menurut sekda rejang lebong,”sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,tandas dodi mengutip pembicaraan sekda tersebut ketika mengkonfermasikan mengenai dana DAK untuk rejang lebong tersebut.
,”Tambah dodi lagi sementara  Pemerintah untuk memperkaya wawasan dan kualitas peserta didik (murid) serta memperlancar proses belajar-mengajar dengan memberikan berbagai bantuan yang tertuang dalam dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan pada tahun anggaran 2010 ternyata berbuahkan berbagai permasalahan di daerah penerima.
Pembiayaan DAK bidang pendidikan yang diberikan kepada peserta didik tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) terbagi dalam klasifikasi ; gedung perpustakaan dan ruang kelas baru; buku pengayaan; alat peraga berbagai bidang studi (IPA, IPS, matematika, kesenian, olahraga); teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan multimedia; serta alat laboratorium bahasa berbasis komputer, diambil dari APBN ditambah dengan dana pendamping yang dianggarkan dari APBD daerah penerima. Jumlahnya cukup besar.
dari mekanisme DAK bidang pendidikan, semestinya mampu mendorong tercapainya wajib belajar 9 tahun seperti yang dicanangkan oleh Pemerintah,ujar dodi salah satu aktifis LSM-GARDA-RI  tersebut dengan nada berapi api
Tetapi,ujar dodi sayangnya, mekanisme penyaluran dana besar tersebut tidak dilengkapi dengan rambu-rambu penyelamat yang dapat mengantisipasi penyalahgunaan. Petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis serta mekanisme penyaluran dana yang berubah-ubah dari tahun ke tahun, antara swakelola dan lelang, pun turut menambah kisruh perealisasian proyek-proyek yang didanai oleh DAK bidang pendidikan, sehingga menjadi incaran pihak-pihak yang mencoba memancing di air keruh untuk ikut serta mencicipi dan/atau mencoba untuk menyalahgunakan demi kepentingan pribadi atau kelompoknya.

Berbagai kisruh tersebut masih dibumbui dengan dugaan adanya aliran dana kepada sejumlah orang kuat di dinas pendidikan dan olahraga
Patut diduga, meski jumlahnya sangat kurang banyak dan spesifikasinya tidak sesuai (under-spec) dengan apa yang ditawarkan dalam dokumen pelelangan/RKS, akan tetapi tim pemeriksa/penerima barang patut diduga telah menandatangani Berita Acara bahwa seolah-olah barang jumlahnya sesuai dengan kontrak dan sesuai dengan sepesifikasi yang ditetapkan dalam petunjuk teknis DAK Pendidikan 2010 maupun dokumen pelelangan/RKS. Ada apa ini?masih banyak lagi kasus kasus yang ada direjang lebong belum tersentuh hokum,termasuk jalan jambu keling serta dana Bansos serta dana Gerhan dan lauk pauk.demikian